Hallo, Selamat Datang di Pendidikanmu.com, sebuah web tentang seputar pendidikan secara lengkap dan akurat. Saat ini admin pendidikanmu mau berbincang-bincang berhubungan dengan materi Giro? Admin pendidikanmu akan berbincang-bincang secara detail materi ini, antara lain: pengertian, sifat, ciri, syarat dan contoh.
Pengertian Giro
Giro adalah salah satu istilah perbankan untuk sebuah metode pembayaran yang nyaris adalah dari antonim cara cek, berupa surat perintah guna dapat memindahbukukan sebanyak uang dari tabungan seseorang untuk rekening beda yang bisa ditunjuk surat tersebut.
Bilyet Giro adalah salah satu surat yang berharga, dimana orang yang diserahkan giro itu tidak bisa menguangkan giro itu di sebuah bank, akan namun harus disetorkan terlebih dahulu ke dalam rekeningnya.
Pencatatan tabungan giro ini dapat dilaksanakan dalam kitab yang dinamakan sebagai kitab giro atau tabungan giro, sebab saldonya dapat mempunyai sifat dinamis atau tidak jarang berubah-ubah, maka tabungan giro dinamakan sebagai tabungan koran (current account).
Bunga atas tabungan giro yang dapat diserahkan kepada giran (penyimpan) dinamakan sebagai jasa giro. Jasa giro ini pun dikenakan pajak pendapatan (PPh).
Pengertian Giro Menurut Para Ahli
Berikut ini terdapat beberapa pengertian giro menurut para ahli, terdiri atas:
1. Menurut Wikipedia
Giro adalah salah satu istilah perbankan guna suatu teknik pembayaran yang nyaris juga adalah sebuah kebalikan dari sistem cek, berupa surat perintah guna dapat memindahbukukan sebanyak uang dari tabungan seseorang untuk rekening beda yang ditunjuk oleh surat tersebut.
2. Menurut Sigit Triandaru dan Totok Budisantoso
Giro yakni suatu tabungan yang dapat ditarik pada setiap ketika dengan mengeluarkan cek untuk suatu penarikan tunai, atau pun menerbitkan bilyet giro guna dapat mengerjakan pemindahbukuan.
3. Menurut Kasmir
Giro yakni di antara simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap ketika dengan memakai cek, bilyet giro, atau perangkat pembayaran lainnya, bahkan dapat juga dilaksanakan untuk pemindahbukuan ke tabungan lain.
Fungsi Giro
- Pemilik tabungan giro yang akan mengerjakan sebuah pembayaran dalam transaksi jual beli dapat memakai cek atau bilyet giro.
- Simpanan yang berbentuk giro dapat ditarik pada etiap saat, sehingga andai para nasabah membutuhkan uang dalam format tunai bisa segera dicairkan. Berbeda dengan deposito berjangka yang hanya dapat dilakukan dalam penarikan cocok jangka masa-masa yang ditentukan.
- Dengan kedua guna diatas, semua nasabah atau empunya rekening giro ini tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah yang besar.
- Proses administrasi bisa juga dilaksanakan dengan baik, sebab setiap nasabah menemukan Rekening Koran masing-masing bulan.
Sifat Giro
- Jika disaksikan dari masa pengendapannya di bank, tabungan giro ingin tergolong paling fluktuatif.
- Jika dikomparasikan dengan jenis simpanan lainnya, tabungan giro mempunyai sistem pendaftaran yang relatif lebih rumit.
- Jika dilihat dari sisi besaran biaya, tabungan giro termasuk kedalam salah satu tabungan dengan ongkos yang sangat murah.
- Jika dilihat dari sisi penempatan dana, tabungan giro termasuk ke dalam tabungan yang penempatan uangnya hanya dilangsungkan selama jangka masa-masa yang pendek.
- Jika disaksikan dari suku bunga atau juga tingkat pengembaliannya, suku bunga tabungan giro termasuk ke dalam tabungan dengan tingkat suku bunga terendah.
- Jika dilihat dari sisi tingkat liquiditasnya, tabungan giro tergolong paling liquid dan bisa ditarik sewaktu – waktu.
- Jika dilihat dari sisi peluang investasinya, tabungan giro termasuk tidak sesuai dijadikan sebagai lahan guna berinvestasi.
- Jika dikomparasikan dengan tabungan lainnya, tabungan giro termasuk lebih menyeluruh dalam segi pelayanan perbankannya.
Ciri – Ciri Giro
- Jumlah dana di tabungan giro sifatnya fluktuatif (naik-turun).
- Memiliki sistem pendaftaran yang lebih rumit daripada jenis tabungan lainnya.
- Rekening giro adalah salah satu tabungan dengan jumlah ongkos yang lumayan murah.
- Rekening giro tergolong jenis tabungan yang penempatan dananya dilangsungkan dalam jangka masa-masa pendek.
- Suku bunga yang dipunyai rekening giro termasuk rendah.
- Dana yang terdapat di tabungan giro dapat dicairkan sewaktu-waktu oleh pemiliknya.
- Tidak sesuai dijadikan sebagai lahan guna investasi.
- Rekening giro tergolong jenis tabungan yang lebih lengkap dari sisi pelayanan perbankannya.
Jenis – Jenis Giro
- Giro Swasta yaitu giro yang dipunyai oleh perseorangan, kelompok, instansi swasta, yayasan social, dan badan non pemerintah lainnya.
- Giro Pemerintah yakni giro yang dipunyai oleh instansi pemerintah contohnya giro kelurahan, giro departemen, giro dinas perpajakan, dsb.
Syarat Pemindah Bukuan Bilyet Giro
- Pada kepala surat periksa tertulis ucapan “Bilyet Giro” dan nomor seri.
- Surat ini mesti mengandung perintah tak bersyarat yang jelas untuk memindahbukukan sebanyak uang yang telah tertulis di bilyet giro atas beban tabungan yang bersangkutan.
- Nama bank pun harus menunaikan (tertarik).
- Nama bank penerima dana.
- Jumlah dana dalam angka dan huruf.
- Penyebutan tanggal dan lokasi cek dikeluarkan.
- Tanda tangan atau cap perusahaan.
- Di samping itu, kita pun harus menyimak hal-hal sebagai berikut jika memakai bilyet giro.
- Tenggang masa-masa dalam penawaran bilyet giro merupakan 70 hari, terhitung semenjak tanggal penarikan.
- Tanggal efektif yaitu suatu tanggal mulai berlakunya perintah untuk suatu pemindahbukuan yang mesti berada dalam tenggang masa-masa penawaran.
- Bilyet giro yang telah ditawarkan untuk bank sebelum tanggal efektif (sebelum tanggal penarikan) telah harus ditawarkan untuk suatu bank, tanpa menyimak tersedia atau tidaknya duit yang ada dalam suatu tabungan penarik.
- Bilyet giro yang bisa diterima sesudah tanggal berakhirnya tenggang masa-masa penawaran oleh bank yang dapat dilakukan perintahnya selama uangnya tersedia atau tidak dapat diurungkan oleh penarik.
- Kadaluarsa bilyet giro ini dihitung sesudah lewat masa-masa 6 bulan, dibuka dari tanggal selesai tenggang masa-masa penawaran.
- Jika tanggal efektif tidak ada, maka tanggal penarikan dirasakan berlaku sebagai tanggal efektif.
- Apabila terdapat evolusi atau buah pena pada bilyet giro maka mesti ditandatangani oleh penerbit.
Macam – Macam Pemegang Giro
- Perorangan atau lokasi tinggal tangga yang memiliki usaha resmi
- Yayasan
- Lembaga keuangan
- Lembaga pemerintah
- Perbankan
- Badan usaha
Contoh Rekening Giro
Adapun contoh giro ialah sebagai berikut:
1. Cek
Cek ialah surat perintah tertulis nasabah untuk bank guna dapat menarik uangnya sejumlah tertentu atas yang namanya maupun atas unjuk. Saat ini, periksa sering dipakai untuk memungut uang di tabungan giro plus sebagai perangkat pembayarannya. Berikut contoh-contoh periksa yakni:
2. Cek Atas Nama
Cek yang bakal diterbitkan atas nama seseorang ataupun berbadan hukum
3. Cek Atas Unjuk
Cek atas unjuk tidak bakal ada nama penerima. Jadi siapa saja dapat menarik uangnya
4. Cek Silang
Cek silang akan bermanfaat untuk pemindah bukuan atau merubah tunai menjadi non tunai
5. Cek Mundur
Pengunduran tanggal penarikan uang. Dimana urusan ini sudah diamini oleh suatu pihak penerima maupun pengirim
6. Cek Kosong
Cek yang bakal ditarik atas suatu tabungan yang uangnya atas penarikan itu tidak bakal mencukupi.
Berita Artikel Lainnya:
- Pengertian, Sejarah, Tujuan dan Anggota NATO
- Pengertian Perusahaan Manufaktur, Karakteristik, Fungsi, Kegiatan dan Contoh
- Pengertian Bimbingan Konseling, Fungsi, Tujuan, Prinsip, Asas dan Peran
- Pengertian Teks Fabel, Ciri, Struktur, Unsur Kebahasaan dan Contoh
- Pengertian Sel
- Struktur Gigi: Pengertian, Bagian-Bagian dan Jenisnya