Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1651093/public_html/patrolihipakad.id/wp-content/plugins/seo-redirection-premium/custom/lib/cf.SR_redirect_manager.class.php on line 100
Materi Label Produk

Materi Label Produk

Hallo, Selamat Datang di Pendidikanmu.com, sebuah web tentang seputar pendidikan secara lengkap dan akurat. Saat ini admin pendidikanmu mau berbincang-bincang berhubungan dengan materi Label Produk? Admin pendidikanmu akan berbincang-bincang secara detail materi ini, antara lain: pengertian, tujuan, jenis dan ketentuan.

Label-Produk

Pengertian Label Produk

Label Produk ialah salah satu unsur dari suatu produk yang berisikan informasi yang perlu disematkan dan diketahui bersama-sama dan lazimnya ditempatkan di badan produk dan di packaging produk.

Label terdiri dari penjelasan yang direpresentasikan dengan ucapan-ucapan maupun berupa gambar dimana perannya merupakan sebagai sumber informasi tentang produk tersebut menyeluruh dengan penjualnya.

Label pada produk lazimnya memang berupa nama atau singkatnya brand produk.


Tujuan Label Produk

  • Memberi informasi mengenai isi produk yang diberi label tanpa mesti membuka kemasan.
  • Berfungsi sebagai sarana komunikasi produsen untuk konsumen mengenai hal-hal yang butuh diketahui oleh konsumen mengenai produk tersebut, khususnya hal-hal yang kasat mata atau tak diketahui secara fisik.
  • Memberi tuntunan yang tepat pada konsumen hingga didapatkan fungsi produk yang optimum.
  • Sarana periklanan untuk produsen.
  • Memberi rasa aman untuk konsumen.

Fungsi Label Produk

  • Label mengidentifikasi produk atau merek.
  • Label menilai ruang belajar produk.
  • Label menggambarkan sejumlah hal tentang produk (siapa pembuatnya, dimana dibuat, kapan dibuat, apa isinya, bagaimana menggunakannya, dan bagaimana memakai secara aman).
  • Label mempromosikan produk lewat ragam gambar yang menarik.

Jenis-Jenis Label Produk

  • Brand Label adalah pemakaian label yang semata-mata dipakai sebagai brand.
  • Grade Label merupakan label yang mengindikasikan tingkat kualitas tertentu dari sebuah barang. Label ini ditetapkan dengan sebuah tulisan atau kata-kata.
  • Label Deskriptif (Descriptive Label) yakni informasi objektif mengenai pemakaian, konstruksi, pemeliharaan penampilan dan cirri-ciri beda dari produk.
  • Label Produk (Product Label) merupakan bagian dari pengemasan suatu produk yang berisi informasi tentang produk atau penjualan produk.
  • Label Merek (Brand Label) yaitu nama brand yang ditaruh pada pengemasan produk.
  • Label Tingkat (Grade Label) mengidentifikasi bobot produk, label ini dapat terdiri dari huruf, angka atau cara lainya untuk mengindikasikan tingkat kualitas dari produk tersebut sendiri.
  • Label Deskriptif (Descriptive Label) mencerminkan isi, pemakaian dan ciri-ciri produk. Pemberian label (labeling) adalah elemen produk yang sangat urgen yang patut mendapat perhatian cermat dengan destinasi untuk unik para konsumen.

Ketentuan dan Peraturan Label Produk

Berikut ini terdapat beberapa ketentuan dan pelaturan label produk, terdiri atas:


1. Nama Produk Pangan

Pada masing-masing produk pangan ada nama produk. Nama produk pangan itu memberikan penjelasan mengenai identitas produk pangan yang mengindikasikan sifat dan suasana produk pangan yang sebenarnya.

Untuk produk pangan yang telah ada dalam Standar Nasional Indonesia pemakaian nama produk menjadi mempunyai sifat wajib.


2. Keterangan Bahan yang Digunakan dalam Pangan

Keterangan ini diurutkan dari bahan yang paling tidak sedikit digunakan kecuali vitamin, mineral dan zat penambah gizi lainnya. Bahan ekstra pangan atau pengawet yang dipakai juga mesti dicantumkan.

Pernyataan tentang bahan yang ditambahkan, diperkaya, atau difortifikasi pun harus disematkan selama tersebut benar dilaksanakan pada proses buatan dan tidak menyesatkan.


3. Berat Bersih Atau Isi Bersih Pangan

Berat bersih atau isi bersih menjelaskan jumlah produk pangan yang ada dalam kemasan produk tersebut. Keterangan tersebut ditetapkan dalam satuan metrik laksana gram, kilogram, liter atau mililiter.

Untuk produk makanan padat ditetapkan dalam ukuran berat, produk makanan cair ditetapkan dalam ukuran isi dan produk makanan semi padat atau kental ditetapkan dalam ukuran isi atau berat.


4. Nama dan Alamat Pabrik Pangan

Keterangan tentang nama dan alamat pabrik pada produk pangan berisi penjelasan mengenai nama dan alamat pihak yang memproduksi, memasukkan dan mengedarkan pangan ke distrik Indonesia.

Untuk nama kota, kode pos dan Indonesia disematkan pada unsur utama label sementara nama dan alamat disematkan dalam unsur informasi.


5. Tanggal Kedaluwarsa Pangan

Setiap produk pangan mempunyai penjelasan kedaluwarsa yang tertera pada label pangan. Keterangan kedaluwarsa yakni batas akhir sebuah pangan dipastikan mutunya sepanjang penyimpanannya mengekor petunjuk yang diserahkan oleh produsen.

Keterangan kedaluwarsa disematkan terpisah dari artikel “Baik Digunakan Sebelum” dan disertai dengan tuntunan tempat pencantuman tanggal kedaluwarsa.


6. Nomor Pendaftaran Pangan

Dalam urusan peredaran pangan, pada label pangan itu wajib menyematkan nomor pencatatan pangan. Adapun tanda yang diserahkan untuk pangan yang diproduksi baik di domestik maupun yang dimasukkan ke dalam distrik Indonesia ialah tanda MD guna pangan olahan yang diproduksi di domestik dan tanda ML guna pangan olahan yang dimasukkan ke dalam distrik Indonesia.


7. Kode Produksi Pangan

Kode buatan yang dimaksud ialah kode yang dapat menyerahkan penjelasan tentang riwayat suatu buatan pangan yang diproses pada situasi dan masa-masa yang sama.

Kode buatan tersebut disertai dengan atau tanggal produksi. Tanggal buatan yang dimaksud ialah tanggal, bulan dan tahun pangan itu diolah.


8. Penggunaan atau Penyajian dan Penyimpanan Pangan

Keterangan mengenai petunjuk pemakaian dan atau tuntunan penyimpanan disematkan pada pangan olahan yang membutuhkan penyiapan sebelum disajikan atau digunakan.

Di samping itu, teknik peyimpanan sesudah kemasan dimulai juga mesti disematkan pada pangan kemasan yang tidak barangkali dikonsumsi dalam satu kali makan.

Kemudian pada pangan yang membutuhkan saran penyajian atau saran pemakaian dapat menyematkan gambar bahan pangan lainnya yang cocok dan disertai dengan artikel “saran penyajian”.


Demikian Pembahasan Tentang Fungsi Label Produk: Pengertian,Tujuan, Jenis dan Ketentuan dari Pendidikanmu
Semoga Bermanfaat Bagi Para Pembaca :)

Baca Artikel Lainnya:

/* */